Transkip rekaman KPK diserahkan ke MK hari ini

| November 3, 2009 | 0 Comments
Perseteruan antara KPK dan polri menjadi bahan pemberitaan yang cukup hangat di kalangan masyarakat, karena adanya dugaan kriminalisasi oleh polri terhadap pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dimana mereka berdua merasa jidaikan kambing hitam atas masalah yang sebenarnya tidak jelas ini,


Dengan masalah tersebut hari ini KPK menyerahkan Transkip rekaman KPK yang berisi tentang kesaksian adanya kriminalisasi dalam kasus yang menimpa pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, banyak masyarakat yang penasaran sebenarnya apa to isi dari rekaman pembicaraan yang konon katanya bisa dijadikan barang bukti bahwa kedua pimpinan KPK tersebut tidak bersalah
Panjang rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mencapai 4,5 jam. Adapun hasil transkrip dari rekaman tersebut mencapai 7 bundel dan 9 files.

“Menurut staf teknisi kami yang sudah mendengarkan, rekaman tersebut durasinya sekitar 4.5 jam dan terdiri dari sembilan file,” tutur PLT Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).

Rekaman yang pertama kali muncul dengan segel itu dibuka di depan majelis hakim oleh Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. “Ini masih disegel, kami belum tahu isinya karena kami masih (pimpinan) baru,” tutur Hatorangan.
Dengan kasus yang menimpa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ini banyak sekali para pendukung yang secara tegas memberikan dukungan kepada kedua ketua KPK non aktif ini, baik melalui FB, twitter maupun melalui forum kaskus, dan video penyerahan traskrip rekaman kpk ini bisa dilohat secara live steream melalui tv one, yang secara khusus menyirkan jalanya sidang tentang Transkrip rekaman KPK ini

Category: Uncategorized

Comments (0)

Trackback URL | Comments RSS Feed

There are no comments yet. Why not be the first to speak your mind.

Leave a Reply